Jakarta, Cakra-News | Polri bertindak tegas dengan memberi sanksi pencopotan pada lima polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Pencopotan jabatan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tegas untuk membersihkan jajarannya yang bermasalah.
Polisi berpangkat AKBP yang dicopot adalah dalah AKBP M Yusuf, AKBP Sunario, AKBP Bambang Wijanarko, AKBP Rachmat Kurniawan, dan terakhir AKBP Hartono. Mereka mempunyai kesalahan berbeda-beda.
“Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
Iqbal menuturkan tindakan tegas akan menyasar kepada seluruh jajaran kepolisian. Dia mengatakan Polri tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
“Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya pamen, tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas),” ucap Iqbal.
AKBP M Yusuf semula menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.
Tito sempat marah terhadap tindakan yang dilakukan AKBP M Yusuf. Tito menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan citra polisi yang selama ini harus bersih dari citra arogan.
“Bagaimana pun, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan kekerasan. Itu prinsipnya (program) Promoter. Juga sama hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas kemudian pada pelaku kejahatan begitu,” kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7).
Ada juga AKBP Sunario sebelumnya menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri. Polri menyebut Sunario tak melapor sama sekali soal plakat itu.
“Tidak ada laporan sama sekali. Kapolda saya cek nggak ngerti, Divhubinter nggak ngerti, langsung ke polres. Itu Kapolres terlalu pede, itu nggak boleh,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Yang ketiga, AKBP Bambang Wijanarko semula menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.
Lalu, AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.
Terakhir, AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi.
Hartono awalnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (27/7) karena kedapatan membawa 12 gram sabu. Hartono sedianya datang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri.
Komentar