JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari. Hal ini dikarenakan jumlah pelanggar lalu lintas meningkat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Operasi Patuh akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 23 Juli 2020 kita akan melakukan operasi untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).
Saat ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan sosialiasi kepada masyarakat agar kembali taat berlalu lintas. Setelah sosialisasi dianggap cukup, maka akan masuk pada proses penindakan.
“Kita akan melakukan sosialisasi juga sebelum melakukan penindakan tilang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, meningkatnya pelanggaran lalu lintas selama PSBB dikarenakan kesadaran masyarakat yang menurun. Sebab selama periode tersebut, petugas memprioritaskan penanganan berupa teguran terhadap kebijakan PSBB.
“Karena anggota fokus kesana dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas. Kami melihat tingkat kepatuhan lalu lintas terjadi penurunan sehingga banyak pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya . (MT)
Komentar