MAJALENGKA – Kepolisian Resort (Polres) Majalengka berhasil menangkap tindakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Blok Gordah, Desa Kadipaten.
Pelaku TK alias Eman yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan berasal dari Desa Pasir Malati, Kecamatan Dawuan.
“Korban sempat melawan dan terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban. Saat pelaku hendak melarikan diri, dihalangi korban. Terjadilah korban ditabrak,” kata Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso , S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP M Wafdan, Rabu (15/7/2020) kemarin.
Dikatakan Lulusan Terbaik Alumni Akpol 2001 ini, kronologis kejadian yaitu tersangka telah mengambil 1buah HP merk LG warna hitam dan dompet ukuran besar dan kecil berisikan uang sebesar Rp.236.000,- & Rp 14.000,- pada saat korban sedang mencuci piring di warungnya.
Komentar