Pengelola Home Stay Wisata Rappa Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Daerah524 views

JAILOLO – Belum tuntas soal retribusi masuk lokasi pariwisata Rappa Pelangi Desa Bobanehena, kini warga kembali mempersoalkan uang sewa Home Stay yang hingga saat ini tidak ada kejelasannya. Selain ketidak jelasan dari para pengelola, warga juga menduga para pengelola telah menggelapkan uang ratusan juta itu untuk dinikmati secara sendiri-sendiri.

Harun Bahruddin salah satu warga Desa Bobanehena kepada strataknews.com, Jumat (3/5/19) menyatakan, home stay yang letaknya dilokasi wisata Rappa Pelangi Desa Bobanehena dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sejak tahun 2017 dan yang mengelola adalah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Bobanehena, namun uang sewa Home Stay yang dikelola kurang lebih dua tahun ini tidak pernah ada kejelasan, sehingga warga bertanya tanya uang sewa home stay selama ini dikemanakan.

“Ada beberapa home stay yang sudah mau rusak, tapi tidak diperbaiki, lantas uang sewa home stay di kemanakan,”ungkap Harun dengan nada tanya.

Tak hanya itu, Harun mengungkapkan, salah satu pengurus Pokdarwis mengaku bahwa uang sewa home stay wisata Rappa Pelangi diserahkan ke Pemkab Halbar, karena Pemkab Halbar yang membangun Home Stay.

“Pertanyaannya, apa dasar Pemkab menarik sewa home stay dan retribusi wisata Rappa Pelangi, setau kami saat ini Pemkab juga belum punya Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi tempat wisata,” tegasnya.

Untuk itu, Pokdarwis sebagai kelompok yang mengelola tempat wisata harus terbuka, karena bagaimanapun lokasi wisata Rappa Pelangi merupakan potensi Desa Bobanehena yang harus dikembangkan.

Baca Juga:   Raja Negeri Tuhaha: Semoga TNI Tetap Jaya

Harun mencontohkan, jika sewa home stay dalam satu hari Rp. 300 ribu dan terdapat lima home stay, maka uang sewa dalam satu hari Rp 1,5 juta, jika dalam satu bulan ada emat tamu yang menyewa home stay, maka uang sewa yang terkumpul Rp. 6 juta dan kalau dikalikan dalam satu tahun maka uang sewa yang terkumpul Rp. 72 juta, tapi home stay yang dikelolah sudah dua tahun, maka uang yang terkumpul harusnya Rp. 144 juta.

“Jadi harus dibuka sehingga masyarakat tau, karena potensi desa, tapi masyarakat tidak bisa menikmatinya. Kalau ini dibiarkan terus menerus, maka hasil potensi wisata hanya dinikmati segelintir orang saja,”cetusnya.

(YD)

Komentar