Kades Campaka Diduga Selewengkan Anggaran MCK, Inspektorat Diminta Bertindak

Daerah1,377 views

Malut, Stratak-News | Pembangunan enam unit MCK di Desa Campaka Kecamatan Sahu Timur di duga bermasalah. Pasalnya, enam unit mandi cuci, kakus atau MCK yang dianggarkan melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap II sebesar Rp 289 juta itu, tidak sesuai hasil pekerjaan dilapangan, karena dari hitungan akomulasi pembangunan yang telah selesai dikerjakan, satu bangunan MCK hanya menghabiskan anggaran Rp 13 juta lebih, namun dalam RAP anggaran DD satu unit MCK dianggarkan Rp 48 juta.

“Kalau satu bangunan hanya menghabiskan anggaran Rp 13 juta, maka enam unit MCK hanya menghabiskan anggaran Rp 78 juta, lalu sisa anggaran dikemanakan,”tanya, Daud Mami salah satu warga desa Campaka kepada awak media di kantor Bupati Halbar, Senin (21/01/2019).

Ia menambahkan, saat rapat antara pemerintah desa dan warga, disepakati pembangunan MCK dibuat dua pintu dengan total anggaran Rp 289 juta, namun Pemerintah Desa (Pemdes) telah mengelabui warga dengan cara mengurangi folume pekerjaan MCK dari dua pintu menjadi satu pintu.

“Kalau dari hitungan awal, anggaran Rp 289 juta cukup untuk pembangunan MCK dua pintu, tapi kalau MCK hanya satu pintu, maka anggaran Rp 289 juta masih tersisa banyak, sehingga pemdes harus transparan,” cetus Daud.

Daud berharap, Inspektorat harus segera melakukan audit investigasi, sehingga apa yang menjadi kecurigaan warga bisa dibuktikan.

Baca Juga:   Bawaslu Gelar Rakoor Penyelesaian Sengketa Bersama Parpol di Halsel

“Kami hanya butuh transparansi anggaran dari Plt Kades Dementrius R Djama, olehnya itu, Inspektorat harus lakukan audit,” pungkasnya. (HB)

Komentar