Disperkim Halmahera Selatan Keciprat DAK Sanitasi 3 Miliar

HALSEL – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di tahun 2026 bakal keciprat anggaran sanitasi Rp3 miliar dari pemerintah pusat (Pempus).

Disperkim merupakan satu satunya OPD di Halmahera Selatan yang kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut di 2026. Padahal, saat ini pempus telah mengeluarkan edaran pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) ke semua daerah.

“Jika dibandingkan dengan tahun ini (2025) anggaran Sanitasi lebih besar yakni Rp5 miliar. Tapi, harus kita sukuri, meskipun saat ini ada pemangkasan anggaran TKD oleh pempus, tapi kita di Disperkim Halsel masih menerima anggaran Sanitasi Rp3 miliar untuk tahun 2026,” kata Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa, Senin (6/10/2025) di ruang kerja kemarin

Mantan Kepala Dinas PUPR Halsel ini menjelaskan, anggaran tersebut tidak ditenderkan dan tidak ditangani oleh pihak ke tiga, tapi akan diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sehingga program kegiatan dilakukan langsung oleh masyarakat di Desa.

“Anggaran sanitasi Rp3 miliar tersebut diperuntukan untuk tiga desa, namun penentuan desa apa saja yang nantinya menerima dana tersebut ditentukan oleh pempus yang didasari melalui SK desa yang kategori desa stunting,” jelasnya.

Ikbal mengungkapkan, program Sanitasi yang nantinya dilaksanakan di tiga desa tersebut, masing masing Desa menerima 25 unit pembangunan Jamban dengan panggu anggaran per satu Jamban Rp40 juta.

Baca Juga:   TNI dan Polri Dukung Pelaksanaan Asian Games ke-18

“Ada 25 unit jamban per desa yang tersebar di tiga desa, jadi masing masing jamban biaya pembangunan Rp40 juta,” pungkasnya.

Editor :Gatra Bam

Komentar