Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Bawaslu Halsel Minta ASN dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

Headline16 views

HALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau kepada seluru Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) hingga perangkat desa di Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak terlibat dalam kampanye Pilkada 2024.

Imbauan ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar saat menyamapaikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel pada Selasa (24/09) Sore.

Rais menghimbau seluruh ASN, Kades maupun perangkat desa agar tidak terlibat kampanye Pilkada 2024. Juga meminta seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel agar tidak melibatkan pihak terkait yang dilarang undang-undang dalam kampanye.

Rais juga menegaskan, setelah penetapan Paslon, ada sanksi pidana yang dikenakan kepada aparatur pemerintahan jika terbukti melanggar netralitas atau terlibat politik praktis Bawaslu akan menindak itu, kalau terbukti. Kami akan lihat unsur formil dan materilnya,” tegasnya.

Ditegaskan lagi Bawaslu akan terus mengutamakan langkah pencegahan sebelum dilakukan penindakan, oleh sebab itu, semua jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa telah kami Instruksikan untuk mengawasi rangkaian tahapan kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024. (Indr)

Baca Juga:   Gempa 7.1 SR Picu Kepanikan di Maluku Utara

Komentar