TALIABU – Pegawai Tidak Tetap (PTT) dinas kesehatan kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) mendatangi kantor dinas kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Senin, (30/3) siang tadi.
Koordinator PTT, Micky Larasi, A.Md. Kep, kepada awak media mengatakan, alasan mereka datang ke Kantor Dinas Kesehatan untuk menuntut gaji mereka yang belum terbayar kurang lebih empat bulan sejak Desember 2019 sampai Maret 2020.
“Kami sudah mogok kerja untuk sementara waktu, dan alasan kami hadir untuk menanyakan hak kami selama empat bulan yang belum dibayar,” ungkapnya.
Ditegaskan, mereka sudah membuat kesepakatan dan komitmen bersama bahwa, akan tetap mogok kerja apabila gaji PTT belum dicairkan sampai akhir maret ini. “Komitmen mogok kerja itu tidak akan berubah karena kami juga manusia butuh makan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau agar memperhatikan pembayaran gaji PTT. “Kami berharap agar Kepala Dinas Kesehatan perhatikan hak kami yang menjadi sumber utama kami makan dan minum,” tandasnya.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh), Kepala dinas kesehatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Aema Larakaba kepada Wartawan mengatakan, pihaknya hanya sebagai Plh, sehingga dirinya tidak bisa mengambil kebijakan. Namun dirinya mengaku beberapa hari yang lalu sudah mengingatkan kepada kadis kesehatan terkait gaji PTT yang belum terbayarkan.
“Ibu ini anak-anak pe gaji, nah Rumah Sakit katanya sudah mogok kerja, ibu bilang iyo insya Allah nanti saya pulang,” tuturnya sambil menjelaskan komunikasinya dengan Kadis Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly.
Dikatakan, dirinya tidak mengetahui apa penyebab lambatnya pencairan dibagian Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulau Taliabu. “Saya tidak tahu apa kendala di keuangan sana. Tidak mungkin, saya yang pergi tanyakan apa kendala-kendala disini,” ucapnya.
Katanya, yang jelasnya pihaknya sering komunikasi bagian Keuangan Dinkes. “Saya sering konfirmasi dengan keuangan di Dinkes dan mereka sudah urus tapi selalu ada kendala disana, kita tidak tahu apa kendalanya disana, tidak mungkin kan saya mau tanya secara detail mungkin karena selain dari Plh kita ini masing-masing punya tupoksi,” jelasnya.
Terkait kebijakan Dinkes saya tidak bisa, karena saya hanya Plh, saya hanya bisa menjalankan tugas-tugas ringan yang saya bisa lakukan selama ibu kadis tidak berada di tempat. “Intinya terkait dengan aksi PTT ini akan saya laporkan ke ibu kadis,” tutupnya. (Al)
Komentar