HALSEL – Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais kahar meminta kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 30 Kecamatan, agar memperketat pengawasan kampanye empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Penyampaian ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama 90 anggota Panwascam di Hotel Buana Lipu, Rabu (2/10/2024).
Dihadapan 90 Panwascam Rais mengungkapkan bahwa tahapan kampanye empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah dimulai sejak 25 September lalu di masing masing zona yang telah ditetapkan oleh KPU, olehnya itu pengawasan melekat harus betul betul dilakukan oleh Panwascam maupun tim pengawas ditingkat desa.
Rais menegaskan, pengawasan bukan hanya sekedar memantau, tapi harus melakukan pengecekan apakah LO atau tim kampanye paslon sudah di daftarkan ke KPU atau belum. Selanjutnya panwascam memastikan apakah tim paslon sudah membuat pemberitahuan kepada pihak keamanan dalam hal ini Polres atau Polsek.
“Hal hal Ini yang harus menjadi perhatian seriusdari pengawas tingkat kecamatan dan desa,” tegas Rais
Dalam pelaksanaan kampanye para Paslon harus di awasi, terutama Para pengawas tingkat kecamatan ataupun desa harus mengetahui siapa penanggujawab pelaksanaan kampanye, sehingga sangat penting tim pengawas harus mengetahui nama nama tim kampanye yang sudah terdaftar di KPU.
”Jadi kalian juga harus melakukan pemantauan apakah ada keterlibatan ASN, Pemdes dan BPBD pada saat kampanye berlangsung atau tidak, anda juga harus mendengar orasi politik setiap calon maupun tim kampanye,”jelasnya
Komisioner Bawaslu dua periode ini menambahkan, dalam proses pengawasan Panwaslu harus lebih mengedepankan pencegahan, sehingga ketika ada hal hal yang mencurigakan, tim pengawas kecamatan maupun desa sudah harus mengambil langkah pencegahan,” pungkasnya (Indr)
Komentar