Warga Waikadai Protes, Pembagian Rastra Tidak Merata

Daerah2,110 views

TALIABU – Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) menyalurkan jatah Beras Sejahtera (Rastra) untuk masyarakat di desa Waikadai Kecamatan Loseng menuai protes keras warga desa Waikadai itu sendiri. Protes warga itu dialamatkan kepada Kepala Desa karena dinilai tidak adil dalam penyaluran jatah Rastra dimaksud.

Dalam hal ini, rastra merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. Hanya saja, penyaluranya di desa Waikadai, sepertinya belum tepat sasaran.

Terbukti, masyarakat desa Waikadai mendatangi kantor Dinsos Pulau Taliabu untuk mempertanyakan, mengapa data penerima bantuan Kemensos itu tidak sesuai dengan data penerima yang ada pada tahun 2019 lalu.

Selain itu, adanya pengalihan data penerima rastra tidak disosialisasikan sebelumnya baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait kepada masyarakat, khususnya bagi penerima yang memiliki kartu perlindungan sosial.

Salah seorang warga yang enggan diberitakan, menceritakan bahwa dirinya adalah salah satu penerima bantuan tersebut ditahun 2019 lalu. Namun saat pembagian kali ini namanya tidak lagi tertera sebagai penerima sebab adanya pengalihan nama dari pemerintah desa.

“Tahun lalu itu saya masih terima, kali ini tidak lagi, tapi seharusnyakan ada informasi atau sosialisasi dari pemerintah desa agar kita bisa tau kenapa kita tidak dapat lagi,” ungkapnya kesal.

Bukan hanya dirinya tapi 9 warga lainnya juga mengalami masalah yang sama, yakni datanya hilang dari penerima rastra pada tahun 2020.

“Ada beberapa orang yang data mereka hilang dari daftar penerima,” ungkapnya sambil memperlihatkan sembilan kartu Perlindungan sosial milik warga yang di alihkan.

Baca Juga:   Ribuan Pohon Cengkeh di Desa Beringin Ludes Terbakar

Adanya pengalihan nama yang tidak dibarengi dengan peninjauan terhadap kondisi masyarakat tersebut memunculkan berbagai asumsi dari masyarakat bahwa pihak Pemerintah Desa telah menghadirkan kebijakan yang sepihak, karena mereka masih dikategorikan sebagai warga kurang mampu dan diharuskan untuk bantuan itu. Ditambah lagi, salah satu nama yang tidak diberikan termasuk warga disabilatas sementara Kementrian Sosial sangat menghendaki agar penerima bantuan bisa memutus masalah ekonomi setiap orang sebelum dialihkan kepada warga lain yang masih ditimpa masalah yang sama.

Atas hal itu, Dia beserta rekan lain tak tanggung tanggung mendatangi kantor Dinas Sosial untuk mempertanyakan hal tersebut. Alhasil, kehadiran mereka dikantor Dinsos mendapat jawaban yang memuaskan, pihak Dinas memberikan keterangan yang searah dengan kecurigaan mereka terhadap pemerintah desa.

“Kita (kami.red) tadi kekantor Dinas Sosial pertanyakan data yang hilang, akhirnya kita bisa tau, dari data yang diberikan oleh salah satu pegawai dinas, ada empat nama dalam daftar penerima tersebut yang tidak disalurkan oleh pemerintah Desa, yang pertama Oktovina Mengo, Wa Ki’i, kemudian Lenci Mampa, Wa Mina, serta Dorkas Dadi, mirisnya, nama Lenci Mampa ini mengalami kebutaan (Disabilitas.red) tapi dia tidak diberikan bantuan tahun ini,” jelasnya.

Ironisnya, diantara daftar penerima rastra didesa Waikadai, banyak diisi oleh kalangan yang terbilang mampu, sebab dalam penyaluran bantuan itu, terdapat nama Aparat Desa serta pegawai kontrak, (oknum Guru kontrak).

“Kita lihat didaftar yang kita ambil dari Dinsos, ada nama nama Aparat Desa serta pegawai kontrak yang terima bantuan itu”, tutupnya. (Deni)

Komentar