Jakarta, Stratak-News | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan merelokasi perusahaan yang beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Upaya tersebut perlu dilakukan agar pencemaran perusahaan tersebut tidak lagi membuang sampah dan limbah produksi mereka ke Sungai Citarum.
Luhut mengatakan upaya relokasi perusahaan tersebut sudah disampaikan ke Pejabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan. “Dan sudah dipertimbangkan untuk membuat relokasi ke tempat yang lebih aman,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/8).
Pencemaran Sungai Citarum saat ini sudah parah. Presiden Joko widodo beberapa waktu lalu mendapatkan laporan bahwa pencemaran dilakukan oleh industri yang membuang limbahnya ke sungai. Data yang ia dapat, ada 3.000 industri yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum.
Padahal, Sungai Citarum memiliki peran penting. Sungai tersebut menjadi sumber air minum bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan Jakarta.
Sungai tersebut juga berperan mengairi 400 ribu hektare lahan pertanian.
Luhut mengatakan bahwa jika terus dibiarkan, pencemaran tersebut bisa memberikan masalah serius
“Untuk anak yang baru lahir mereka terancam stunting (bertubuh pendek). Dan hasil penelitian IPB itu dinyatakan bahwa semua ikan di Sungai Citarum sudah tidak layak makan akibat limbah dan itu bisa menyebabkan generasi kuntet,” katanya.
Atas dasar itulah Luhut mengatakan pemerintah akan mulai bertindak tegas kepada perusahaan yang tetap nekad membuang sampahnya ke Sungai Citarum.
Komentar