oleh

Polisi Akan Hentikan Truk Muatan Tanah Yang Tak Ditutup Terpal

-Daerah, Headline-1.231 views

BATAM – Jajaran Polsek Sagulung menghentikan aktivitas truk pengangkut tanah dari Barelang yang melintas pemukiman warga dan juga kantor Polsek Sagulung, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Jumat (17/7/2020).

Truk pengangkut tanah yang datang dari Barelang menuju Kaveling Seraya Kelurahan Sungai Langkai, tersebut dihentikan oleh Polsek Sagulung karena menimbulkan debu yang sangat mengganggu masyarakat. Sebab, truk pengangkut tanah yang melintas tidak menutup muatannya sehingga membuat tanah berjatuhan di jalan.

“Kita hentikan sementara, sampai mereka menaati aturan yang ada, dan tidak meresahkan warga,” kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf.

Jelas AKP Yusuf, truk pengangkut tanah tersebut sedang melakukan penimbunan di belakang Kaveling Seraya Sei Langkai. “Mereka memiliki izin, hanya saja mereka tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan,” ucapnya.

Dia mengatakan jika pemilik truk sudah mengikuti aturan dengan menutup muatannya, tidak masalah menjalankan aktivitasnya kembali.

“Jadi kita hanya merespon keluhan warga, dan juga para pengendara, jangan sampai nanti warga ada yang sakit akibat debu yang ditimbulkan aktivitas truk di Sagulung,” imbuh AKP Yusuf. (MT)

Baca Juga:   Genjot PAD, Pasar Modern Bacan Segera Difungsikan Tahun Ini

Komentar