Jakarta, Stratak-News | Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan, dalam hasil pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan capres dan cawapres 2019 dinyatakan memenuhi syarat. .
“Pemeriksaan ini dilakukan secara orang perorang, maka saya akan bacakan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan capres cawapres satu persatu,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Hasil pemeriksaan yang pertama dibacakan yaitu hasil kesehatan capres Joko Widodo. Arief mengatakan dalam hasil pemeriksaan ini Jokowi dinyatakan sehat dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden.
“Hasil pemeriksaan atas nama tuan Joko Widodo. Pada bakal calon presiden tuan Joko Widodo saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas presiden,” kata Arief.
Arief juga mejelaskan hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika. Sehingga Jokowi dinyatakan memenuhi syarat.
“Tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika dan sikotropika dan zat adiktif lainnya. Dalam bahasa umum dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Arief.
Hasil kedua yang dibacakan yaitu hasil pemeriksaan calon wakil presiden Ma’ruf Amin. Sama halnya dengan Jokowi, dalam keterangannya Ma’ruf dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan memenuhi syarat.
Selanjutnya Arief membacakan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Prabowo dan Sandiaga. Kedua pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sebagai pasangan capres dan cawapres.
Komentar