Stratak-News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat sore (22/03).
Kali ini KPK melakukan OTT atas Direktur PT Krakatau Steel, kemudian salah seorang pegawai KRAS serta dua orang pihak swasta.
WakilKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan keempatnya sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memastikan status terhadap keempat orang tersebut.
“Tadi sore sekitar jam18.30 WIB tim KPK menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta, empat orang yang tertangkap bersamaan itu sudah berada di gedung KPK untukmenjalani pemeriksaan awal,” kata Basaria.
“KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa,” lanjutnya.
KPKmendapat informasi tentang adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek di salah satu BUMN.KPK menduga sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
“Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar,” jelasnya.
Basaria mengatakan, informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK. (ep/nt)
Komentar