Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sespri Gubernur Papua Diperiksa Polda Metro

Nasional1,145 views

Jakarta, Stratak-News | Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sekretaris pribadi (sespri) gubernur Papua dalam kasus penganiayaan pegawai KPK. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

“Pemeriksaan Sespri hari ini,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian, Senin (11/2/2019).

“Jadwal pemeriksaannya jam 14.00 WIB,” sebut Jerry.

AKBP Jerry sebelumnya menerangkan pemanggilan para saksi kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK dimulai hari ini. Ada tiga orang saksi dari pihak Pemprov dan DPRD Papua untuk dimintai keterangan.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Kabid Humas (Kombes Argo Yuwono), ada tiga orang terduga yang akan dimintai keterangan,” kata Jerry.

Ketiga orang tersebut adalah Sespri Gubernur Papua, Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua, dan Sekda Pemprov Papua.

Kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross-check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.

Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga membuat pegawai KPK terluka. Kasus ini kemudian dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.

Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. (**)

Baca Juga:   Ratna Sarumpaet Serang Jokowi - Kiai Ma'ruf Amin

Komentar