Jakarta, Stratak-News | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam OTT di Lampung, total ada delapan orang yang ditangkap KPK. Salah satu di antara kedelapan orang itu adalah Bupati Mesuji Khamami.
“Delapan orang (ditangkap) di tiga lokasi di Lampung,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).
Bupati Mesuji, Lampung, Khamami terjaring OTT. Dia diduga melakukan transaksi haram terkait proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
“Terkait sejumlah proyek di PUPR Mesuji,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).
Selain Khamami, Febri menyebut selain kepala daerah, pihak swasta ikut diamankan. Ada sejumlah uang di dalam kardus yang diduga sebagai suap yang disita KPK.
“Ada kepala daerah dan swasta yang diamankan,” imbuhnya.
Dalam OTT terhadap Bupati Mesuji Khamami, KPK menyita sejumlah uang yang disimpan dalam kardus.
“Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, (24/1/2019).
Namun tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu belum diketahui jumlahnya. Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.
Kepastian status hukum mereka yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.
Komentar