Bawaslu Halsel Buka Posko Pengaduan di 249 Desa, Guna Wujudkan DPT Valid

Daerah20 views

HALSEL – Bawaslu kabupaten Halmahera Selatan terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menghadapi Pilkda serentak tahun 2024 ini. Sejauh ini, Bawaslu Halsel telah membuka posko pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap desa yang bertujuan untuk memvalidasi DPT.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, Jumat (23/8/24) kemarin menggungkapkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan DPT di sebanyak 249 desa se kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Rais daftar pemilih tetap (DPT) adalah pangkal dari tahapan pemilu berikutnya bahkan Jumlah logistik dihasilkan berdasarkan pada DPT.

 “Kalau DPT-nya valid tentu logistiknya valid. Begitu juga sebaliknya,” ujar Rais

Rais juga mengingatkan kepada warga Halsel agar segara memenuhi syarat menjadi pemilih yang memiliki KTP Elektronik, karena KTP Elektronik adalah syarat mutlak memilih.

“Kami telah menginstruksikan kepada jajaran ad-hok memasang seluruh posko pengaduan DPT di masing-masing sekretariat maupun di tempat yg mudah dijangkau oleh masyarakat luas guna menyampaikan apabila namanya belum terkafer dalam Daftar pemilih Sementara (DPS),” ungkap ketua Bawaslu

Dia juga mengajak kepada para pekerja pers, partai politik, OKP peserta pemilu dari tingkatan baik kabupaten kecamatan maupun di pengurus desa dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam mengawal  proses pemutakhiran data atau daftar pemilih sementara.

“ Tujuan dibuat posko pengaduan DPT ini agar benar-benar akurat sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya  (ind)

Baca Juga:   PTT Dinas Kesehatan Pultab Empat Bulan Tak Dapat Gaji

Komentar