Jakarta, Stratak-News – Keterbukaan Informasi Publik dalam segi apapun sangat dibutuhkan. Apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
Hal tersebutlah yang mendasari penghuni (warga) Cibubur Village *Apartment* menyatakan mosi tidak percaya kepada Pengurus Cibubur Village (CVA) *Apartment* periode tahun *2016-2019* yang dibawah Pimpinan Saifudin *Panra.
Akibatnya, *sekitar* lebih kurang 90 orang penghuni melakukan Rapat Umum Luar Biasa *(RULB)* pada tanggal 28 Juli 2018 dengan salah satu agendanya *memberhentikan* Ketua Pengurus *Perhimpunan* Pemilik dan Penghuni *Satuan* Rumah Susun (PPPSRS) CVA.
” Ini sesuai dengan AD/ART sehingga kita mengadakan *RULB.* Segala proses untuk melangkah mengadakan *RULB* sudah kita laksanakan, ” ungkap *Koordinator* Penghuni CVA, Ernest Meray, saat diminta konfirmasinya melalui sambungan seluler, Minggu *(29/07/18).
Ia juga menjelaskan, Warga CVA mengadakan RULB untuk membahas adanya dugaan pelanggaran AD/ART yang dilakukan Pengurus *Perhimpunan* Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) CVA Periode *2016-2019.
Para pengurus PPPSRS CVA tidak pernah mengadakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan selama 2 tahun, serta adanya dugaan indikasi penyelewengan pengunaan dana iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
“Padahal warga sudah melakukan pertemuan baik secara lisan dan tulisan untuk menuntut mengadakan RUTA dan selalu diabaikan”, katanya.
Lebih lanjut Ernest menjelaskan, bahwa sebelumnya warga CVA sudah mengadakan Aksi Damai (14/7/2018), namun para pengurus PPPSRS tidak ada satu pun yang hadir, padahal saat itu diundang.
” Dalam aksi damai saat itu warga CVA menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PPPSRS CVA dan Warga CVA akan segara mengadakan RULB,” tambah Ernest.
Akhirnya pada hari Sabtu (28/7/2018) RULB *terealisasi.* Dimana RULB dihadiri oleh Ketua *PPPSRS* CVA, Saifudin *Panra* dan *Edy Sugiarto Tampubolon* (Pembina)
Sayangnya RULB yang dihadiri oleh warga CVA dan pengurus *bersitegang*, lantaran RULB ini dianggap hanya pertemuan biasa dan illegal. Padahal dari pihak warga hunian CVA bahwa RULB ini sudah melakukan pemberitahuan kepada aparat yang berwenang mulai dari kepolisian (Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas), *Koramil*, Kementrian PUPR, Ketua RT *dan RW* dan Kelurahan Cibubur.
Walaupun RULB berjalan tegang dan alot, akhirnya RULB *’berhasil’* memberhentikan pengurus PPPSRS CVA periode 2016-2019. Warga CVA sepakat menunjuk Bambang Sudibyo sebagai Ketua PPPSRS CVA *untuk* periode 2018-2021.
Namun, kesepakatan itu agak sedikit tertunda karena *peserta yang hadir* pada RULB tidak mencapai 51% *dari jumlah Anggota PPPSRS CVA*, maka RULB ini akan ditunda maksimal 30 hari ke depan dan paling cepat 7 hari setelah RULB pertama.
” Insya Allah tanggal 11 Agustus kita akan mengadakan *RULB* yang kedua sekaligus me-notaris-kan dan *melaporkan* susunan kepengurusan yang baru kepada Pihak Pemerintah dalam hal ini, *Pemprov* DKI Jakarta dan *Kementerian* PUPR maupun *instansi* lainnya,” tutup ernest.
Sementara itu, saat berita ini ditayangkan, konfirmasi kepada Ketua PPPARS CVA, Saifudin *Panra* terkait adanya dugaan indikasi penyelewengan pengunaan dana Iuran Pengelolaan lingkungan (IPL), awak media belum mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.(red)
Komentar