TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara kembali melanjutkan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum tahun 2019.
Pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Dafam Ternate, Selasa (7/5/2019) dimulai sejak pukul 14.00 Wit itu dihadiri oleh anggota Bawaslu Maluku Utara, 24 saksi DPD RI dan Saksi 16 partai politik.
KPU Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat giliran pertama untuk penyampaian rekapitulasi penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum tahun 2019. Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini dipimpin oleh Pudja Sutamat selaku Ketua KPU Maluku Utara yang baru periode 2019-2024.
Untuk diketahui bahwa dalam rapat pleno terbuka ini hanya 4 jenis pemilu yang disampaikan hasil perekapannya, yakni jenis pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi. Tahapan pembacaan perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Ketika masuk ke jenis pemilu untuk DPRD provinsi, sejumlah saksi partai politik dari Partai PKB, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura dan Partai Garuda mengajukan keberatannya. Rapat pleno terbuka perolehan suara khusus Kabupaten Halmahera Selatan ini, diwarnai ‘hujan’ interupsi dan protes dari sejumlah saksi partai politik, dikarenakan saksi partai politik tersebut merasa dirugikan.
“Kami meminta kepada KPU Kabupaten Halmahera Selatan agar menjelaskan, kenapa sehingga form keberatan saksi yang tertuang dalam formulir DA-2 ditingkat kecamatan tidak diselesaikan” sebut Muhajirin Bailusy saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Demikian juga dengan saksi partai politik lainnya yang meminta penjelasan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan terkait dengan rekomendasi ‘bongkar’ kotak yang diduga ada unsur keberpihakan. Proses rekapitulasi juga ditunda dan dilanjutkan dengan pencocokan data antara Bawaslu, saksi partai politik, maupun KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
Namun forum bersepakat agar proses pencocokan tersebut dilakukan di ruangan berbeda, sehingga dilanjutkan ke proses rekapitulasi untuk kabupaten/kota yang lain.
Hingga berita ini digubris, proses rekapitulasi penghitungan masih terus berlanjut untuk Kabupaten Pulau Taliabu.
(iL)
Komentar