Pembangunan Rumah Adat Di Halsel Diduga Bermasalah

Daerah1,307 views

Stratak-News, Bacan – Satu per satu, anggaran siluman di masa pemerintahan Bahrain Kasuba selaku Bupati dan Iswan Hasjim, mulai mencuat ke permukaan. Selain dugaan SPPD fiktif, kini alokasi anggaran pembangunan rumah adat, juga diduga bermasalah. Bagaimana tidak, berdasarkan informasi yang dihimpun, melalui berbagai sumber, menyebutkan, meski rumah adat dikerjakan telah selesai sejak 2017 lalu, namun di tahun anggaran 2018 kembali dianggarkan melalui dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Halmahera Selatan dengan total yang terbilang fantastis, yakni sekitar Rp 905 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar.

“Rumah adat sudah selesai sejak 2017 lalu. Pembangunannya, dibebankan ke SKPD-SKPD. Jadi istilahnya dikeroyok. Yang jadi pertanyaan, 2018 kembali dianggarkan, lantas untuk apa? Pembangunan kan sudah selesai,” ungkap sumber terpercaya yang enggan namanya publis.

Untuk memastikan informasi tersebut, Achmad Hadi, selaku Kadis Perkim dan LH, saat dikonfirmasi, sempat membantah informasi tersebut. Bahkan, dirinya mengalihkan pertanyaan wartawan saat dihubungi  via telepon, kepada salah satu Kabid, yang merupakan bawahannya.

“Anggaran 2018 itu menyangkut dengan hutang ke pihak ketiga, sebab ada rumah adat yang  dikerjakan pihak ketiga. Tapi lebih jelasnya nanti ditanyakan ke Irwan (Kabid, red) saja, sebab data itu tidak ada di saya,” singkatnya.

(Bz)

Baca Juga:   TNI-Polri dan Unsur CIQ PLBN Sota Cegah Virus Corona di Perbatasan RI-PNG

Komentar