Oknum Cakade Satria Jaya Kec. Tambun Utara Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hukrim3,750 views
Bekasi, Stratak-News | Pesta demokrasi di tingkat desa yang akan digelar serentak di Kabupaten Bekasi bulan agustus nanti telah dicederai oleh praktek pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh oknum calon kepala desa (Cakade) Satria Jaya  berininsial (S) Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.
Menurut ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih  (Amper) DjoN Lalihatu  bahwa Amper telah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya pada hari Senin, tanggal 30 Juli 2018  terkait pemalsuan ijazah dalam rangka pencalonan kepala desa dalam jumpa pers yang digelar bertempat di kopi Oey hotel Red  Plane Bekasi (31/07/18).
Djon mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh calon kepala desa  (S) telah mencederai demokrasi karena kepala desa merupakan Garda terdepan bagi jalannya roda pemerintahan tuturnya dalam tuntutannya ketua AMPER  bahwa “Panitia pemilihan kepala desa harus menganulir calon kepala desa dan kami telah melakukan pelaporan dengan barang  bukti foto copy ijazah palsu dengan nomor laporan No. LP /3944/ VII / 2018 / PMJ / Dit. Reskrimum.
Turut Hadir,Ketua Tim Advokasi Lsm Amper Jeffri Ruby Tampubolon SH, serta Ketua umum AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Ir. Dedy Nadiyanto.
Jeffri menambahkan, “Panitia pemilihan kepala desa telah meloloskan salah satu calon kepala desa Satria Jaya yang terindikasi pemakaian ijasah palsu, dengan ini saya selaku kuasa hukum untuk mendampingi Ketua Lsm Amper Bekasi, atas pelaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dipakai oleh Saudara ( S ) yaitu salah satu calon kepala desa Satria Jaya, harapannya bahwa setelah pelaporan ini polisi dapat mengungkapkan indilkasi dan praktek pemalsuan ijazah palsu dimana ijazah merupakan salah satu syarat mutlak bagi para calon kepala desa.
Dedy juga menegaskan, “bahwa didalam rangka membangun demokrasi Indonesia, kita harus jujur, adil, transparan dan terbuka, jika adanya indikasi indikasi pemalsuan dan kembohongan kepada publik, harus segera dibongkar dan di sikapi.
Maka dari itu, kami dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia mendukung penuh dengan pelaporan tersebut, untuk menyikapi membongkar secara transparan kepada publik, demi untuk informasi dan kebenaran demokrasi itu sendiri, paparnya
(Djon/cbn)
Baca Juga:   Inspektorat Lakukan Analisa Pembangunan Jembatan Wisata Rappa Pelangi

Komentar