KPK Apresiasi Rencana KPU Umumkan Caleg Mantan Napi Korupsi

Nasional2,209 views

Jakarta, Stratak News | Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan mengumumkan daftar caleg eks napi korupsi dalam Pemilu 2019.

“Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut Febri, langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih. Calon pemilih juga diharapkan bisa memilih caleg yang bebas dari kejahatan korupsi.

“Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi sebelumnya,” kata Febri.

KPU berencana mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi pada Februari 2019.

“Dalam waktu dekat, kemungkinan kalau tidak dalam akhir Januari ini ya awal Februari. Tapi prinispnya akan kita umumkan, dipastikan akan kita umumkan,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data caleg mantan napi korupsi. Menurutnya, hal ini dilakukan agar informasi yang ditampilkan akurat dan sesuai dasar hukum.

Baca Juga:   Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan KPK, Cegah Gratifikasi

“Kita kan harus mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan dasar hukum yang bersangkutan menjadi napi korupsi. Kasusnya apa, putusan hukumnya bagaimana, oleh karena itu kan kami sedang dan telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum antara lain KPK untuk memastikan akurasi data,” kata Wahyu.

Nantinya, nama-nama caleg eks napi korupsi ini juga akan diumumkan beserta daerah pemilihan. Dia mengatakan pengumuman ini akan dilakukan di situs KPK dan tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di media massa.

“Iya diumumin dapilnya, di web memungkinkan ada di platform lain dan tidak menutup kemungkinan di media massa,” ujar Wahyu.

“Misalnya polanya akan kami pasang pengumuman di media massa atau kami jumpa pers mengumumkan. Kan, hakikatnya sama saja,” sambungnya. (**)

Komentar