Ketahuan Polisi, Deklarasi Negara Federal Papua Barat Batal

Polri388 views
Surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).
Jakarta, Cakra-News | Mabes Polri menyatakan telah mendapatkan laporan terkait beredarnya isi surat Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), pada Selasa (31/7/2018) kemarin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan rencana kegiatan tersebut dan kini sudah ditangani oleh Kepolisian Polda Papua.
Anggota polisi Papua, sudah melakukan penyitaan sejumlah spanduk-spanduk kegiatan rencana deklarasi tersebut.
“Saya sudah dapat laporan dari Papua itu sudah didatangi petugas. Kemudian spanduk-spanduk disita mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah,” kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Setyo mengatakan, dalam pengamanan sejumlah atribut rencana deklarasi tersebut, tak menimbulkan kericuhan. Massa membubarkan diri dengan sendirinya.
Setyo menyebut sudah diketahui siapa-siapa kelompok yang melakukan rencana kegiatan tersebut. Adapun para tokoh-tokoh dalam deklarasi tersebut juga tidak dilakukan pengamanan dengan melakukan dialog dengan anggota kepolisian.
“Informasi dari Papua tidak ada (yang diamankan), karena kemarin sudah kami ambil baliho. Mereka langsung bubar,” ujar Setyo.
Langkah polisi dilakukan dengan menyita sejumlah spanduk-spanduk kegiatan tersebut, lantaran membuat provokasi di tengah masyarakat.
“Itu, sudah memprovokasi masyarakat,” tegas Setyo.
Sebelumnya, isi surat tersebut mengumumkan telah terkonfirmasi kepada UN, PIF, MSG, ACP, negara-negara PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.
“Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa untuk hadir menyaksikan momen penting ini,” mengutip isi surat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfle.
Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA. Pengumuman pemerintahan sementara ini, dalam surat tersebut merupakan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG dan ACP.
Baca Juga:   Khrisna Murti: Generasi Milenial Rentan Penyebaran Berita Hoax

Komentar