Stratak-News, Weda – Kepala Desa (Kades) Masure Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Buang Samiun diduga melakukan mark up anggaran air bersih Rp 160 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018.
Dugaan mark up anggaran air bersih yang bersumber dari anggaran DD tahun 2018, sebesar Rp 160 juta itu, diketahui karena anggaran tersebut tidak dibelanjakan untuk pipa jaringan air bersih, sehingga pipa jaringan air bersih menggunakan pipa bekas proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi.
“Ada anggaran pipa, namun pipa tidak dibeli, sehingga proyek air bersih menggunakan pipa bekas proyek Disperkim Provinsi tahun 2016,” ungkap warga Masure kepada wartawan yang meminta namanya tidak di publis, Selasa (26/3/19).
Warga bahkan menilai, kades telah melakukan dugaan korupsi anggaran proyek air bersih yang menggunakan anggaran DD, sehingga warga meminta pihak Inspektorat Halteng turun melakukan audit. Selain itu, Bupati Edi Langkara dan BPMPD diminta untuk mengevaluasi kinerja Kades Masure.
“Kades juga belum membayar upah pekerjaan, sehingga proyek air bersih belum bisa dilanjutkan,” kata Warga.
Terpisah Kades Masure Buang Samiun, ketika di konfirmasi via handpone membantah tuduhan warga, karena menurutnya, proyek air bersih yang bersumber dari DD Rp 160 juta tahun 2018, merupakan proyek desa yang menjadi prioritas karena sangat di butuhkan oleh orang banyak.
Buang menjelaskan, untuk menuju sumber air bersih medannya sangat sulit, karena untuk sampai ke sumber air, harus melalui bukit dan sungai, sehingga pengadaan pipa untuk jaringan air bersih tidak cukup dari mata air sampai ke desa, sehingga harus ditambah dengan pipa bekas milik Disperkim Provinsi yang tidak lagi di pakai.
“Pipa yang kita beli menggunakan anggaran DD tidak cukup, sehingga harus menambah pipa bekas milik Disperkim, agar jaringan air bersih bisa masuk sampai ke Desa,” jelasnya.
Sementara upah kerja, kata Buang, sebesar 40 juta dan pada saat pekerjaan, para pekerja sudah diberikan Rp. 15 juta, sehingga sisanya Rp. 25 juta akan dibayar lunas, jika pekerjaan sudah selesai.
“Proses pekerjaan saat ini sudah masuk pada tahap pemasangan instalasi air di rumah warga, sehingga dipastikan pada bulan April mendatang pekerjaan sudah selesai dan warga sudah bisa menikmati air bersih,” pungkasnya.
(ilx)
Komentar